Rabu, 09 Januari 2013

SECURITY IN E-COMMERCE



Keamanan dalam E-Commerce

HACKER
Hacker adalah sebutan untuk mereka yang memberikan sumbangan yang bermanfaat kepada jaringan komputer, membuat program kecil dan membagikannya dengan orang-orang di Internet. Sebagai contoh : digigumi (Grup Digital) adalah sebuah kelompok yang mengkhususkan diri bergerak dalam bidang game dan komputer. Digigumi ini menggunakan teknik teknik hexadecimal untuk mengubah teks yang terdapat di dalam game. Contohnya, game Chrono Trigger berbahasa Inggris dapat diubah menjadi bahasa Indonesia. Oleh karena itu, status Digigumi adalah hacker, namun bukan sebagai perusak. Hacker disini artinya, mencari, mempelajari dan mengubah sesuatu untuk keperluan hobi dan pengembangan dengan mengikuti legalitas yang telah ditentukan oleh developer game. Para hacker biasanya melakukan penyusupan-penyusupan dengan maksud memuaskan pengetahuan dan teknik. Rata – rata perusahaan yang bergerak di dunia jaringan global (internet) juga memiliki hacker. Tugasnya yaitu untuk menjaga jaringan dari kemungkinan perusakan pihak luar “cracker”, menguji jaringan dari kemungkinan lobang yang menjadi peluang para cracker mengobrak – abrik jaringannya, sebagai contoh : perusahaan asuransi dan auditing “Price Waterhouse”. Ia memiliki team hacker yang disebut dengan Tiger Team. Mereka bekerja untuk menguji sistem sekuriti client mereka.

CRACKER
Cracker adalah sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih bersifat destruktif, biasanya di jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi program komputer, secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga men-delete data orang lain, mencuri data dan umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri, maksud jahat, atau karena sebab lainnya karena ada tantangan. Beberapa proses pembobolan dilakukan untuk menunjukan kelemahan keamanan sistem.

CARDER
Di Internet Carder biasanya digunakan  untuk orang yang menggunakan kartu kredit. Istilah ini banyak digunakan untuk para pemegang kartu kredit yang digunakan secara ilegal dengan maksud untuk melakukan berbagai kegiatan yang salah. Misalnya menggunakan kartu kredit orang lain tanpa sepengetahuan atau seizin pemilik kartu tersebut untuk suatu pembayaran yang dilakukan secara online di Internet. Para carder biasanya mendapatkan nomor kartu dengan beberapa cara. Cara yang paling {primitif} adalah dengan mengais-ngais nota transaksi kartu kredit di pusat-pusat perbelanjaan.
Yang sedikit lebih canggih adalah memperoleh nomor kartu kredit melalui sebuah program generator (bukannya generator listrik lho, melainkan program yang dapat meng-generate nomor-nomor kartu kredit yang dijamin valid). 

Cara lain–yang lebih memerlukan otak–adalah dengan meng-intercept (mencegat) lalu lintas transaksi melalui situs e-commerce. Tapi cara ini biasanya dilakukan oleh mereka yang punya kemampuan sekelas hacker dan  hacker sekarang hampir setiap  pengguna komputer ingin menjadi hacker karena untuk menuju kepada keahlian seorang hacker tidak perlu belajar dari awal karena sekarang sudah banyak buku-buku yang dijual untuk panduan menjadi seorang hacker hanya dengan menjalankan script di google maka kita bisa mengetahui nomor kartu kredit seseorang nasabah suatu bank dan untuk mengambil uangnya saja sudah ada caranya oleh karena itu bagi yang berminat untuk kaya dengan cara ini belilah buku terutama terbitan Jasakom karangan s’to pasti anda dijamin puas, kalau anda melakukan kejahatan ditanggung sendiri akibatnya karena sekarang sudah ada UU ITE yang mengatur mengenai kejahatan komputer

Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu. Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.

  • Beberapa modul yag biasa dilakukan oleh carder :
1.     Membobol database bank, Dengan keahlian teknis tertentu, attacker membobol database bank. Nomor kartu kredit pelanggan bank didapat dari cara ini.
2.     Skimming, Sederhananya, skimming adalah pengopian data kartu magnetik secara ilegal, dengan menggunakan perangkat magnetic card reader.
3.     Transaksi merchant, Attacker membaca dan bisa saja merekam dengan kamera, tiga angka di balik kartu kredit Anda. Angka ini merupakan kode Card Verivication Value (CVV) dari kartu kredit Anda. Sebuah transaksi hanya akan berhasil jika kasir menginput tiga digit angka ini.


SPAMER
Kata “SPAM “ sudah sering kita dengar dalam percakapan sehari-hari. Misalkan saja kita membicarakan “SPAM” yang biasanya berkaitan dengan surat elektromok atau sering juga disebut e-mail. Nah, SPAM kependekan dari Spiced Ham, ternyata adalah merek sebuah daging kalengan. Lalu kenapa bisa merk daging kalengan menjadi nama untuk “sampah-sampah” di e-mail?

Jadi menurut Internet Society, sebuah organisasi non-profit yang memperhatikan masalah pendidikan dan kebijakan internet menemukan bahwa pada tahun 1970 ada sebuah komedi situasi berjudul Monty Phyton’s Flaying Circus yang yang ditayangkan oleh BBC menayangkan sketsa dengan judul Spam. Nah, dalam sketsa itu sempat ada sebuah adegan dimana ketika sang pelayan membacakan menu SPAM, muncullah segerombolan orang Viking yang tiba-tiba saja melakukan paduan suara dan menyanyikan lirik lagu yang kurang lebih seperti ini, “SPAM,SPAM,SPAM,SPAM, lovely SPAM, wonderful SPAM.”

Tidak berhenti sampai disitu saja, pada tahun 1980, sebuah buletin online dan chat room yang bernama Multi-User Dungeon (MUD) juga ikut mempopulerkan kata-kata “SPAM” karena mereka berulang-ulang mengatakannya mengikuti gaya sang paduan suara Viking di Monty Phyton dan lirik itu selalu memenuhi layar chat room.

Spam sempat berupa “seni ASCII”–salah satu hasilnya adalah gambar yang dibuat dari angka, huruf, serta karakter lain. Gambar dari ASCII itu bisa memenuhi layar. Orang di dalam suatu ruang ngobrol sering memakai gambar ASCII untuk “mengusir” pendatang baru sehingga obrolan para anggota lama bisa dilanjutkan. Gambar ASCII juga sering dipakai untuk perang di ruang obrolan. Dulu, komunitas Star Wars sering menyerang ruang ngobrol komunitas Star Trek dengan gambar ASCII–begitu juga sebaliknya. Serangan sukses ketika orang-orang yang diserang pergi dari ruang ngobrol. Serangan ini dulu terkenal juga dengan istilah “membanjiri” (flooding) atau “menyampah” (trashing).

Tahun 1993, sebuah peranti lunak untuk eksperimen melepaskan lusinan pesan ke dalam newsgroupnews.admin.policy. Tahun 1998, Kamus Oxford menambah definisi spam dengan “Pesan tanpa arti atau tak pantas yang dikirim di Internet pada sejumlah newsgroup atau pengguna.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar